JAKARTA, KOMPAS-Peran Dewan Kelautan Indonesia harus diperjelas agar tidak tumpang tindih dengan fungsi kementerian/lembaga dalam mengelola kelautan. Saat ini, pemerintah telah memiliki Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Badan Koordinasi Keamanan Laut yang disiapkan menjadi badan keamanan laut.
Hal itu terungkap dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR dengan Dewan Kelautan Indonesia (Dekin), di Jakarta, Senin (17/11). Wakil Ketua Komisi IV DPR Viva Yoga Mauladi mengatakan, pemerintah perlu memperjelas fungsi dan peran Dekin dengan adanya Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Bakorkamla.
Peran konkret
Anggota Komisi IV DPR, Anton Sihombing, mengemukakan, Dekin harus berperan konkret dan menyakinkan pemerintah dalam mewujudkan poros maritim dunia melalui program kerja nyata.
Misalnya, memetakan kebutuhan pelabuhan di Indonesia bagian timur, pelabuhan yang menjadi prioritas, dan sistem pelayaran reguler.
Hal senada dikemukakan Khaeruddin. Konektivitas antarpulau harus didorong untuk pemerataan ekonomi wilayah. Angkutan kapal harus dioptimalkan untuk angkutan barang dan distribusi logistik.
Sumber dan berita selengkapnya:
Kompas, edisi cetak 18 November 2014