TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) didorong memiliki sertifikat halal sebagai upaya meningkatkan bisnisnya.
Untuk mendukung hal ini, PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) menyelenggarakan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Sertifikasi Kantin Halal di Lapangan Kantor Pusat BKI, beberapa waktu lalu.
Kepala Unit Tanggung Jawab Sosial BKI Rudy Sunaryadi mengatakan, BKI menginisiasikan program sertifikasi kantin halal bagi pedagang kantin yang belum memiliki sertifikat halal.
“Inisiatif ini dilaksanakan guna mendukung UMKM Indonesia khususnya pedagang makanan dan minuman, sehingga para UMKM dapat mengembangkan bisnisnya, meraih kepercayaan konsumen serta menandakan higienis,” ujar Rudy dalam keterangannya, Kamis (13/7/2023).
Dalam sertifikasi halal ini, BKI bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menerbitkan sertifikat halal dan rekan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dari PT Suscodfindo.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.tribunnews.com/bisnis/2023/07/13/kembangkan-bisnis-umkm-didorong-miliki-sertifikat-halal
Salam,
Divisi Informasi