MITRAPOL.com, Pesawaran – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menyampaikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk mengembangkan ruang kawasan industri di Kabupaten Pesawaran.
Dendi menyebut RDTR tersebut disampaikan untuk mencari data perumusan isu yang nantinya akan diolah menjadi suatu konsep pengembangan kawasan industri.
“Ini baru berupa konsep awal, masih berupa penjaringan aspirasi dari publik, nanti akan diolah lagi dan finalnya akan dikonsultasi publikan lagi,” kata Dendi, pada kegiatan FGD secara virtual dengan Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah 1 Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Reni Windyawati di Hotel Emersia Bandarlampung, Senin (14/6).
Menurutnya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional nantinya hanya membantu menyusun RDTR saja.
“Kementerian Agraria hanya membantu memfasilitasi terkait teknisnya saja, selanjutnya masyarakat yang akan menentukan seperti apa rencana yang akan dibangun sesuai dengan kebutuhan wilayah masing-masing,” ujarnya. Dendi menuturkan, penyusunan materi teknis RDTR ini nantinya akan menjadi acuan dalam pengembangan wilayah maupun acuan perizinan pengendalian pemanfaatan ruang kota Kabupaten Pesawaran.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.google.co.id/amp/s/mitrapol.com/2021/06/15/kembangkan-kawasan-industri-bupati-pesawaran-sampaikan-rdtr/amp/
Salam,
Divisi Informasi