JAKARTA, investor.id – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendukung penuh upaya pelaku usaha untuk memperluas digitalisasi di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Digitalisasi tersebut diharapkan dapat menjaga roda perdagangan tetap berjalan selama pandemi Covid-19, sekaligus meningkatkan kapasitas dan daya saing UMKM.
“Kerja sama pemerintah, swasta, dan pelaku usaha, termasuk UMKM, untuk menjaga roda perdagangan harus terus berjalan salah satunya dengan mendorong transaksi perdagangan di platform daring. Ke depan, Kemendag akan mendorong pelaku usaha penyedia platform daring untuk membantu UMKM terdampak pandemi Covid-19.
Ini diharapakan mempercepat transformasi digitalisasi UMKM, sehingga dapat menggunakan platform online untuk memasarkan dan juga meningkatkan kapasitas dan daya saing produk,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Syailendra dalam peluncuran GoBiz Plus oleh GoJek dan BCA secara virtual, Selasa (15/12).
Selama pandemi Covid-19, menurut Syailendra, transaksi di pasar tradisional turun hingga 39%. Sementara itu, omzet pedagang juga menurun sampai sekitar 30%. Dia mengungkapkan, pedagang pasar dan pelaku UMKM setidaknya menghadapi lima tantangan selama pandemi Covid-19.
Tantangan tersebut antara lain penurunan permintaan karena tertekannya daya beli masyarakat, kendala distribusi akibat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan kesulitan mengakses pembiayaan atau permodalan. Selain itu, pelaku UMKM juga kesulitan mengakses bahan baku karena keterbatasan kegiatan sehingga proses produksi turut terhambat.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://investor.id/business/kemendag-dorong-perluasan-digitalisasi-umkm
Salam,
Divisi Informasi