Jakarta, CNN Indonesia — Kementerian Perdagangan akan segera memperketat tata niaga impor, seiring keputusan pemerintah yang ingin mengurangi impor demi memperbaiki defisit transaksi berjalan.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan instrumen pertama perbaikan tata niaga impor itu adalah dengan mengubah pemeriksaan kepabeanan yang biasa dari luar perbatasan (post border) menjadi di tempat perbatasan.
Ketentuan ini akan berlaku bagi impor besi baja dan minuman beralkohol. Sebab menurutnya, komoditas tersebut dianggap sebagai salah satu komoditas yang mengalami pertumbuhan impor tertinggi.
Namun, nantinya pemeriksaan dua barang impor harus dilakukan di dalam Pusat Logistik Berikat (PLB). “Ketentuan ini akan kami lakukan satu bulan ke depan,” papar Enggartiasto di Kementerian Keuangan, Kamis (5/9).
Selain impor, kementerian juga akan melakukan pengawasan di kegiatan ekspor. Salah satu contohnya, Kemendag akan mewajibkan eksportir hasil sumber daya alam untuk menggunakan Letter of Credit (L/C) agar devisa hasil ekspornya bisa mudah dimonitor.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi