JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) Budi Setiyadi menyatakan sejumlah asosiasi pengusaha transportasi telah setuju menggunakan bahan bakar biodiesel atau B20.
Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Organisasi Angkutan Darat (Organda), Gaikindo, dan Agen Pemegang Merk (APM) disebut telah menandatangani kesepakatan untuk penggunaan B20 pada truk dan angkutan darat lainnya.
“Ada empat poin yang kemudian disepakati oleh pihak asosiasi dan APM mengenai pending issue yang membuat operator ragu-ragu menggunakan B20,” kata Budi dalam jumpa pers di Gedung Kemenhub Jakarta, Rabu (12/9/2018).
Poin pertama, lanjut Budi, APM menjamin kendaraan baru yang diproduksi siap memakai B20. Dengan demikian, APM juga menyesuaikan segala macam komponen di dalam kendaraan untuk sesuai dengan B20, terutama di bagian penyaring atau filter-nya.
APM mendorong pihak asosiasi untuk menggunakan B20 dengan cara memperpendek pemeriksaan berkala. Menurut Budi, APM sepakat membuat servis berkala tiap 5.000 kilometer sekali setelah pada sebelumnya ada yang 10.000 kilometer dan 15.000 kilometer.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi