Kementerian Perhubungan membatalkan penawaran 50 pelabuhan nonkomersial ke swasta dan BUMN. Direktur Pelabuhan dan Pengerukan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Adolf R. Tambunan mengatakan, pelabuhan-pelabuhan itu bakal dikelola oleh Badan Layanan Umum (BLU) Kementerian Perhubungan. “Penerimaan PNBP lebih besar,” katanya di Jakarta, Kamis, 5 Maret 2015. PNBP adalah penerimaan negara bukan pajak.
Adolf menjamin, kendati dikelola BLU, pelabuhan-pelabuhan itu akan dikelola secara. Ia berkomitmen, BLU akan menggunakan jasa konsultan untuk pengelolaan pelabuhan tersebut. BLU yang akan mengelola, bukan dengan dibentuk menjadi baru melainkan dengan mengubah unit pelaksana teknis yang sebelumnya mengelola 50 pelabuhan non-komersial itu. “Manajemen diubah dan bersifat semibisnis.”, kata Adolf sebagaimana dilansir tempo.co.
Lima puluh pelabuhan nonkomersial itu di antaranya Bungkutoko (Sulawesi Tenggara), Karongkong (Sulawesi Selatan), Bau-Bau (Sulawesi Tenggara), Anggrek (Gorontalo) dan Calang (Aceh).
Sumber:
http://suaracargo.com/2015/03/06/kemenhub-batalkan-penawaran-50-pelabuhan-non-komersial-ke-swasta-dan-bumn/