Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membatasi angkutan barang pada periode Natal 2023 dan tahun baru 2024 (Nataru). Kebijakan tersebut, menurut Danone Indonesia tidak mengganggu pasokan air minum dalam kemasan.
Corporate Communication Danone Indonesia Arif Mujahidin mengatakan, pihaknya telah mengantisipasi bakal adanya aturan ini dari sebelum periode Nataru tiba, sehingga aturan ini tidak akan mengganggu pasokan.
“Sudah diantisipasi sebelum Nataru untuk memastikan pasokan tidak terganggu,” kata Arif kepada kumparan pada Selasa (26/12).
Lebih lanjut Arif menyebutkan, pihaknya mau tidak mau harus melakukan adaptasi sesuai dengan aturan yang dirilis Kemenhub, lantaran pada Nataru ini tidak ada dispensasi untuk truk logistik bermuatan AMDK untuk tetap melintas.
“Adaptasi harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku, setelah Nataru baru dievaluasi, karena di tahun tahun sebelumnya distribusi AMDK diberi dispensasi,” imbuh Arif.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://kumparan.com/kumparanbisnis/kemenhub-batasi-angkutan-barang-saat-nataru-distribusi-terganggu-21qQ1icJR89
Salam,
Divisi Informasi