Bisnis.com, JAKARTA–Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan International Air Transport Association, Inggris, dan Australia menggelar Air Cargo Security Workshop guna mempererat kerja sama di bidang transportasi udara terutama dalam meningkatkan sistem keamanan kargo udara.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti, mengatakan bahwa pertemuan itu akan membahas Standards and Recommended Practices (SARPs) tentang tanggung jawab untuk mengamankan kargo udara dan pos terhadap tindakan melawan hukum.
Hal tersebut disesuaikan dengan International Civil Aviation Organization (ICAO) Annex 17 tentang Aviation Security dan Aviation Security manual (Doc 8973) secara umum.
“Kami berharap pelaksanaan workshop tersebut dapat memberikan masukan positif untuk meningkatkan sistem keamanan kargo dan pos yang diangkut menggunakan pesawat udara di Indonesia,” katanya dalam siaran pers, Selasa (23/7/2019).
Selain memperkuat regulasi angkutan kargo menggunakan pesawat udara, dia menegaskan kerja sama itu juga dapat memperkuat hubungan Indonesia dengan negara lain di bidang penerbangan.
Indonesia juga dapat mengikuti perkembangan teknologi penerbangan terutama dalam meningkatkan sistem keamanan kargo udara.
Pembahasan dalam kegiatan tersebut mencakup risiko dan ancaman angkutan kargo, tanggung jawab dalam mengamankan angkutan kargo dan pos terhadap tindakan melawan hukum berdasarkan Annex 17 dan Doc 8973, serta regulasi dan standar angkutan kargo di Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, pengawasan dan jaminan angkutan kargo.
Selain itu, melakukan pembahasan peraturan dan masalah yang memengaruhi agen dan maskapai penerbangan, serta hasil dan konsolidasi tindak lanjut.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://ekonomi.bisnis.com/read/20190723/98/1127795/kemenhub-gandeng-iata-inggris-dan-australia-bahas-keamanan-kargo-udara
Salam,
Divisi Informasi