Kementerian Perhubungan berkomitmen menghadirkan layanan transportasi publik dengan tarif yang terjangkau melalui program subsidi perintis dan kewajiban pelayanan publik/public service obligation (PSO) angkutan kelas ekonomi. Program ini diharapkan dapat mendorong pemerataan pembangunan.
“Dengan adanya subsidi dan PSO, tarif yang dibayarkan penumpang menjadi lebih terjangkau. Karena sebagian biaya operasional dari operator transportasi telah dibayarkan oleh pemerintah,” ucap Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati di Jakarta, Jumat (26/1).
Adita mengatakan, masih banyak daerah di Indonesia yang membutuhkan dukungan layanan transportasi publik yang terjangkau, untuk membuka keterisolasian wilayah dan melancarkan pergerakan penumpang maupun barang/logistik.
“Selain memperkuat konektivitas, manfaat lainnya yaitu untuk meningkatkan taraf hidup dan daya beli masyarakat, menjaga kestabilan ekonomi dan mengurangi disparitas harga barang/logistik antar wilayah,” ujarnya.
Sejumlah program subsidi dan PSO yang dilakukan hingga saat ini di sektor darat yaitu: subsidi keperintisan angkutan jalan di 332 trayek, subsidi perintis angkutan barang di 6 lintasan, subsidi angkutan antar moda kawasan pariwisata di 11 wilayah dan 34 trayek, subsidi angkutan perkotaan/Buy The Service (BTS) di 11 kota, subsidi penyeberangan perintis di 274 lintasan, dan long distance ferry di 2 lintasan.
Kemudian di sektor laut yaitu: subsidi kapal perintis di 116 trayek, subsidi penyelenggaraan kapal barang tol laut di 39 trayek, subsidi kapal ternak di 6 trayek, subsidi kapal rede di 16 trayek, serta PSO kapal kelas ekonomi di 26 trayek.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://dishub.acehprov.go.id/kemenhub-komitmen-hadirkan-layanan-transportasi-publik-yang-terjangkau/
Salam,
Divisi Informasi