SuaraBanten.id – Kementerian Perhubungan mengoptimalkan keberadaan dan fungsi jembatan timbang yang ada saat ini sehingga tidak lagi hanya dipergunakan sebagai alat pengawasan pengangkutan angkutan barang tapi memiliki fungsi lain.
“Tidak hanya berfungsi sebagai sarana pemantauan kendaraan angkutan barang saat ini beberapa jembatan timbang juga dikerjasamakan dengan pihak ketiga,” kata Direktur Prasarana Transportasi Jalan, Ditjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan Popik Montanasyah dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (22/8/2022).
Pihak ketiga, katanya, bisa menggunakan jembatan timbang untuk tempat istirahat/rest area sehingga bisa menggerakkan perekonomian masyarakat sekitar yang disebabkan dengan dibukanya rumah makan ataupun warung-warung yang menjual kebutuhan para supir dan masyarakat.
Seperti jembatan timbang di Riau untuk mengoptimalkan lahan dan memberi masukan terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP, kemenhub membuka kesempatan bagi pihak swasta untuk mengelola jembatan timbang dengan sistem Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), kerja sama pemanfaatan atau kerjasama sewa.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://banten.suara.com/amp/read/2022/08/22/170513/kemenhub-optimalkan-fungsi-jembatan-timbang-tak-cuma-alat-pengawasan-muatan-angkutan
Salam,
Divisi Informasi