Jakarta, PANRITA.News – Kementerian Perhubungan atau Kemenhub sedang memproses sertifikasi pesawat tanpa awak atau unmanned aircraft vehicle yang akan digunakan PT Garuda Indonesia, Tbk. (Persero) untuk mengembangkan bisnis kargo udara.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Polana B. Pramesti, mengatakan bahwa sertifikasi tersebut dilakukan guna menunjang rencana uji coba yang akan dilakukan oleh emiten berkode GIAA tersebut.
Namun, dia menyatakan jangka waktu yang dibutuhkan dalam proses tersebut tidak dijelaskan lebih lanjut. “Masih proses sertifikasi pesawatnya,” kata Polana, Senin, 19 Agustus 2019.
Polana menambahkan proses sertifikasi diharapkan bisa rampung pada akhir bulan ini atau awal September. Hal tersebut akan bergantung pada sikap kooperatif dari pihak pabrikan, yakni Beihang UAS Technology Co. Ltd.
Kemenhub saat ini sedang dalam merumuskan regulasi mengenai operasional pesawat nirawak di Indonesia. Pihak regulator mengusulkan adanya kategorisasi dalam rumusan beleid tersebut.
Kategorisasi dibutuhkan karena saat ini terdapat banyak jenis pesawat tanpa awak. Pertimbangan kategori yang bisa dimasukkan dalam regulasi mencakup klasifikasi pilot atau operator, spesifikasi dan registrasi pesawat tanpa awak, hingga daerah operasi.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://panrita.news/2019/08/20/kemenhub-proses-sertifikasi-pesawat-tanpa-awak-garuda/
Salam,
Divisi Informasi