REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Perhubungan Cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut kembali menghibahkan sebanyak 13 (tiga belas) unit kapal Pelayaran Rakyat (Pelra) kepada 13 (tiga belas) Pemerintah Daerah Kota dan Kabupaten. Acara penandatanganan berita serah terima hibah kapal dan koordinasi mobilisasi hibah kapal pelayaran rakyat tersebut dilaksanakan secara simbolis di Jakarta pada tanggal 14 Juli 2020.
Turut menyaksikan dalam acara tersebut Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R Agus H Purnomo serta para Wali Kota dan Bupati Kepala Daerah penerima hibah kapal tersebut.
“Alhamdulillah, meskipun masih dalam kondisi perekonomian yang masih kurang baik karena wabah pandemi covid-19 pada hari ini Selasa (14/7), Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dapat menghibahkan kembali sebanyak 13 Unit Kapal Pelra, kepada 13 (tiga belas) Pemerintah Daerah dan Kota,” kata Dirjen Agus Purnomo dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id.
Adapun 13 (tiga belas) Kabupaten dan Kota yang akan menerima hibah kapal tersebut masing-masing adalah Provinsi Lampung, Provinsi Bengkulu , Kota Bengkulu, Kota Tanjung Pinang, Kabupaten Alor, Kabupaten Ende, Kabupaten Kayong Utara , Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Lampung Tengah, dan Kabupaten Tanggamus.
Menurut Agus, pengadaan kapal Pelra oleh Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dilakukan dengan tujuan utama untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan konektivitas antar daerah di seluruh wilayah Indonesia. Apalagi saat ini, sudah mulai memasuki Adaptasi Kebiasaan Baru maka dapat dimanfaatkan untuk mendukung peningkatan perekonomian masyarakat terutama yang berada di daerah yang masih terpencil agar dapat merasakan dampak dari program tol laut.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://republika.co.id/berita/qdguod396/kemenhub-serahkan-13-kapal-pelra-pada-pemda
Salam,
Divisi Informasi