JAKARTA (beritatrans.com) -Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan menandatangani izin operasi dua pelabuhan, yaitu Terminal Petikemas Teluk Lamong, Surabaya dan Terminal Petikemas Makassar atau Makassar New Port.
Nota kerja sama ditandatangani di Jakarta, Selasa (19/5/2015) oleh Kepala Otoritas Pelabuhan (OP) Tanjung Perak Wahyu Widayat dan Dirut PT Pelindo III Sudjarwo. Sedang Makassar New Port ditantangani oleh Kepala OP Makassar I Nyoman Gede S dan Dirut Pelindo IV Mulyono.
Ikut hadir menyaksikan acara ini Menhub Ignasius Jonan dan Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Capt.Bobby R.Mamahit serta seluruh pejabat eselon I Kemenhub dan tamu undangan.
Dalam sambutannya, Bobby mengatakan, untuk Pelabuhan Teluk Lamong diberikan konsesi selama 70 tahun dan Makassar New Port diberikan konsesi selama 72 tahun.
“Konsesi diberikan dengan perhitungan biaya investasi, biaya operasi serta keuntungan yang wajar. Dari perhitungan diperoleh masa konsesi baik 70 tahun atau 72 tahun tersebut,” kata Bobby.
Sumber dan berita selengkapnya: