INFO BISNIS – LPEI telah menyalurkan dana PKE UKM senilai Rp 924 miliar kepada para pelaku UKM berorientasi ekspor.
SEJARAH membuktikan keuletan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) tatkala melewati gelombang krisis. Dalam bukunya, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Indonesia, Tulus Tambunan menyebutkan saat terjadi krisis moneter di tahun 1997-1998 yang menyebabkan Indonesia mengalami inflasi tinggi, sektor UMKM mampu bertahan.
Sebagai tulang punggung ekonomi Indonesia, sektor UMKM, terutama UKM, terus memainkan peranan penting dalam penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan dan diversifikasi ekonomi negara. Pemerintah pun berfokus pada program-program pendukung UKM, baik yang telah dilaksanakan di masa pandemi Covid-19 maupun program baru yang berkelanjutan.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi instrumen penting dalam menyokong berbagai agenda pembangunan, termasuk mendorong ekspor. Peningkatan ekspor adalah contoh nyata bagaimana pemerintah memanfaatkan APBN untuk menyediakan sumber daya finansial bagi pelaku UKM.
Melalui alokasi sumber daya APBN yang efektif, pemerintah sudah membantu peningkatan ekspor produk UKM, menciptakan lapangan kerja, membantu UKM berkembang serta bersaing di pasar global, dan pada akhirnya menciptakan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://bisnis.tempo.co/read/1794394/kemenkeu-dukung-ukm-tembus-pasar-ekspor?tracking_page_direct
Salam,
Divisi Informasi