TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim mengatakan pemerintah tengah fokus mendorong transformasi dari pelaku UMKM dari informal ke formal.
Menurutnya, hal ini dilakukan supaya UMKM tersebut bisa mengakses fasilitas dari pemerintah maupun dari lembaga pembiayaan lain.
“Tahun 2021 ini pemerintah daerah supaya fokus mengawal transformasi pelaku UMKM dari informal ke formal,” kata Arif Rahman, ditulis (3/5/2021).
Pemerintah telah menerbitkan PP No 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.
Dukungan itu menurut Arif, antara lain dengan terbitnya PP No 7 Tahun 2021 yang mengamanatkan agar mengalokasikan anggaran 40 persen dari anggaran pemerintah untuk memajukan UMKM.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.tribunnews.com/bisnis/2021/05/03/kemenkop-minta-pemerintah-daerah-kawal-transformasi-pelaku-umkm-informal-ke-formal
Salam,
Divisi Informasi