INDUSTRY.co.id – Jakarta – Kondisi kawasan industri di Indonesia saat ini sedang masuk dalam masa transisi dari kawasan industri generasi ketiga (Eco Industrial Park) menuju kawasan industri generasi keempat (Smart-Eco Industrial Park).
Hal ini sesuai dengan perkembangan isu terkait smart industry yang menuntut industri untuk dapat memanfaatkan teknologi sesuai era revolusi industri 4.0.
“Oleh karenanya, kawasan industri perlu didorong untuk membangun infrastruktur digital serta melakukan transformasi digital dalam pengelolaan kawasan industrinya, sehingga dapat mempermudah komunikasi dan pemberian layanan kepada tenant,” kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII), Eko S.A. Cahyanto, di Jakarta, Rabu (2/2/2022).
Dirjen KPAII menegaskan, aspek digitalisasi menjadi salah satu kunci utama dalam transisi menuju kawasan industri generasi keempat tersebut.
Penerapan digitalisasi dimulai dari integrasi infrastruktur secara digital, sistem logistik terintegrasi, pengembangan sumber daya manusia dalam rangka adaptasi industri 4.0, pengembangan digital hub dan pusat inovasi hingga munculnya circle economy (sirkular ekonomi) yang mengusung semangat efisien sumber daya.
“Kementerian Perindustrian terus mendorong setiap kawasan industri baru maupun eksisting untuk bertransformasi menuju Smart-Eco Industrial Park melalui pemanfaatan Internet of Things (IoT), Cloud Computing, dan Data Centre,” paparnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.industry.co.id/read/101706/kemenperin-dorong-kawasan-industri-di-indonesia-bangun-infrastruktur-digital
Salam,
Divisi Informasi