Jakarta, Gatra.com – Direktur Industri Kimia Hilir dan Farmasi Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Muhammad Taufiq, menyampaikan, pihaknya telah mendorong industri, termasuk industri plastik untuk menerapkan presentasi industri hijau dalam kegiatan industrinya.
Taufiq dalam diskusi virtual bertajuk “Mencari Format Kemitraan yang Ideal dalam Pengelolaan Sampah Plastik di Indonesia” pada Rabu (13/1), mengungkapkan, ini sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) No.3 Tahun 2015 tentang Industri.
Menurutnya, industri hijau itu juga telah mewacanakan tentang sirkular ekonomi, seperti yang diinginkan Kemenko Perekonomian. Ia mengungkapkan, dari 7,2 juta ton sampah plastik yang dihasilkan per tahun, yang dibuang itu hanya 2,8 juta ton.
“Dari 2,8 juta ton yang dibuang itu, juga masih bisa digunakan sebanyak 1,1 juta ton. Ini dapat digunakan oleh industri recycle sebagai bahan baku, sedangkan sisanya sebesar 1,6 juta ton memang tidak bisa,” katanya.
Ia optimistis jika dilakukan pengelolaan manajemen sampah yang baik, sampah plastik yang bisa di-recycle menjadi bahan baku plastik tahun ini bisa bertambah dan waste-nya akan berkurang, sekaligus bisa menyuplai kebutuhan bahan plastik dalam negeri. “Ini bisa mengurangi importasi bahan plastik dari luar,” ucapnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.gatra.com/detail/news/500867/ekonomi/kemenperin-dorong-perusahaan-terapkan-industri-hijau
Salam,
Divisi Informasi