Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perindustrian mendukung adanya inisiatif kawasan industri dalam penerapan konsep industri 4.0 secara terintegrasi dalam proses bisnisnya.
Sebab, selain penggunaan teknologi yang mendukung masa depan, karakteristik industri 4.0 yang padat teknologi dinilai memiliki kemampuan sebagai katalis dalam upaya penciptaan efisiensi yang berkelanjutan.
“Oleh karena itu, industri 4.0 menjadi bagian dari strategi yang pemerintah pilih dan kami akan mendukung segala upaya dari para stakeholders terkait dengan hal itu,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita lewat keterangannya di Jakarta, Minggu.
Reni menyampaikan hal itu saat mewakili Menteri Perindustrian pada acara Groundbreaking Jababeka E-Commerce Industrial Park di Bekasi, Jawa Barat.
Reni mengemukakan pengembangan kawasan industri sejalan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, yang menyebutkan bahwa semua sektor industri wajib berlokasi di kawasan industri.
Sumber dan berita selengkapnya:
Kemenperin dukung kawasan industri terapkan teknologi 4.0 – ANTARA News
Salam,
Divisi Informasi