TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menuturkan kawasan industri perlu membangun infrastruktur digital dan mulai memperhatikan kebutuhan konektivitas teknologi. Infrastruktur digital ini nantinya dapat meningkatkan efisiensi dan efektifitas perusahaan guna membangkitkan sektor manufaktur di dalam negeri, terutama dalam kondisi pandemi COVID-19.
“Saat ini semakin banyak industri skala besar maupun sedang di tanah air yang tengah menyiapkan strategi mengadopsi teknologi digital untuk memasuki era Industri 4.0,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, Doddy Rahadi, lewat keterangan resmi di Jakarta, Jumat 11 September 2020.
Menurut Doddy, transformasi ke arah Industri 4.0 merupakan indikasi yang baik bagi sektor industri dan guna mengakselerasinya perlu dukungan dari seluruh pemangku kepentingan terkait.
Lebih lanjut, ia mengatakan pembangunan infrastruktur digital menjadi bagian yang vital dalam menarik minat investor untuk membangun pabriknya di kawasan industri.
“Oleh karena itu perusahaan pengelola kawasan industri perlu menyediakan sarana prasarana dan fasilitas yang mendukung perkembangan teknologi di era digital ini, sesuai kebutuhan para investor, salah satunya adalah ketersediaan jaringan koneksi dan fasilitas digital yang mendukung,” kata dia.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://bisnis.tempo.co/read/1385323/kemenperin-kawasan-industri-perlu-bangun-infrastruktur-digital/full&view=ok
Salam,
Divisi Informasi