Jakarta, Borneo24.com – Kementerian Perindustrian terus melakukan beragam upaya strategis untuk memperluas akses pasar industri kecil dan menengah (IKM), terutama di tengah kondisi pandemi saat ini. Salah satu langkahnya adalah mengajak pelaku IKM rutin memantau kebutuhan belanja modal dan barang pemerintah sebagai peluang pasar baru.
“Pasar yang saat ini menjanjikan adalah pasar pemerintah melalui APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) dan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara),” kata Direktur Jenderal Gati Wibawaningsih, di Jakarta dikutip dari laman resmi kemenperin, Minggu (18/7).
Menurut Gati, peluang tersebut tercipta setelah pemerintah menggalakkan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. “Perpres ini bertujuan untuk memprioritaskan produksi industri dalam negeri,” tegasnya.
Gati mengungkapkan saat ini terdapat potensi belanja barang dan belanja modal Rp609,3 triliun pada APBN, yang dapat dioptimalkan sebagai peluang pasar produk dalam negeri. Jika dirinci per sektor, potensi penggunaan produk dalam negeri bisa berasal dari anggaran bidang ekonomi Rp511,3 triliun.
Selanjutnya, perlindungan sosial Rp260 triliun, pendidikan Rp175,2 triliun, pelayanan umum Rp526,2 triliun, kesehatan Rp111,7 triliun, pertahanan dan keamanan Rp303,7 triliun, serta anggaran transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp795,5 triliun.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://borneo24.com/nasional/kemenperin-minta-ikm-rebut-peluang-belanja-pemerintah-rp6093-triliun
Salam,
Divisi Informasi