Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan pemindahan pintu masuk (enter point) pelabuhan bagi produk impor beberapa komoditas tertentu akan berjalan. Meskipun hingga kini usulan ini belum dibicarakan dengan Presiden Prabowo Subianto.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, mengatakan Kemenperin akan mengupayakan agar usulan ini dikabulkan. Sebab menjadi salah satu cara agar industri dalam negeri bisa terlindungi.
Kebijakan ini diusulkan agar gelontoran produk impor bisa diminimalisir di pasar domestik. Sehingga, nantinya bisa berdampak pada geliat kinerja industri dalam negeri.
“Belum (dibahas dengan Presiden), Presiden kan masih di luar negeri. Tentu (akan dilanjutkan) optimis kan itu jadi salah satu upaya untuk melindungi pasar domestik, melindungi industri dalam negeri,” kata Febri saat ditemui di Kawasan Kuningan, Jakarta, Senin (18/11).
Adapun komoditas tertentu yang pintu masuknya akan dipindahkan adalah tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, barang tekstil jadi, alas kaki, katup dan obat tradisional.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://kumparan.com/kumparanbisnis/kemenperin-pastikan-pemindahan-pelabuhan-pintu-masuk-barang-impor-23w9YUa2KE6/3
Salam,
Divisi Informasi