Jakarta, InfoPublik – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong sektor industri siap memasuki pasar wajib sertifikasi halal pada 2024, dengan pelayanan melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Upaya strategis itu diyakini akan meningkatkan daya saing industri dalam negeri untuk penguasaan pasar produk halal baik di kancah domestik maupun global.
“Dari 24 UPT yang tersebar di seluruh Indonesia, saat ini sudah ada 13 UPT yang berkomitmen serta sudah siap dan terakreditasi sebagai Layanan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) untuk melayani masyarakat industri dalam negeri,” kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Doddy Rahadi di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (20/5/2024).
Dalam rangkaian agenda Peluncuran LPH Balai Standarsisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Banjarbaru, Kepala BSKJI mengapresiasi BSPJI Banjarbaru yang telah memperoleh akreditasi sebagai LPH oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.
“LPH BSPJI Banjarbaru punya ruang lingkup untuk produk makanan dan minuman, yang tentunya akan mempermudah dan meningkatkan efisiensi proses sertifikasi halal untuk masyarakat industri di wilayah Kalimantan Selatan dan sekitarnya,” papar Doddy.
Salah satu upaya pengembangan lembaga LPH BSPJI Banjarbaru adalah terus meningkatkan kemampuan, baik dalam sumber daya manusia, sarana dan prasarana serta penambahan ruang lingkup sertifikasi. Saat ini, LPH BSPJI Banjarbaru sudah memiliki lima SDM auditor halal, tiga SDM pendamping proses produk halal, dan dua SDM sumber daya syariah.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://infopublik.id/kategori/nasional-ekonomi-bisnis/742293/kemenperin-siapkan-industri-menuju-wajib-produk-halal-2024#
Salam,
Divisi Informasi