TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) optimalkan penggunaan Sistem Ketertelusuran dan Logistik Ikan Nasional (Stelina).
Pengoptimalan tersebut guna menutup celah ilegal, unreported and unregulated (IUU) fishing. Sistem ini didesain mengintegrasikan informasi produk perikanan dari hulu sampai dengan hilir.
Merujuk Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 29 Tahun 2021 tentang Sistem Ketertelusuran dan Logistik Ikan Nasional (Stelina), KKP mengintegrasikan sistem informasi lingkup KKP mulai dari penangkapan, pembudidayaan, distribusi, pengolahan, dan pemasaran.
“Stelina telah terkoneksi dalam sistem informasi lingkup KKP,” terang Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Artati Widiarti di Jakarta, Kamis (7/7/2022).
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.tribunnews.com/nasional/2022/07/08/kementerian-kelautan-dan-perikanan-akan-optimalkan-sistem-ketertelusuran-dan-logistik-ikan-nasional
Salam,
Divisi Informasi