Surabaya- Kementerian Koordinator (Kemko) Kemaritiman terus menggodok draf Peraturan Pemerintah (PP) tentang pemberian insentif fiskal dan non fiskal bagi perusahaan galangan kapal dalam negeri. Pemberian insentif ini merupakan upaya pemerintah untuk mewujudkan Indonesia menjadi poros maritim dunia, yang menjadi visi pemerintah.
Menko Kemaritiman Indroyono Soesilo mengatakan, di Indonesia terdapat 198 perusahaan galangan kapal. Dari jumlah itu, sebanyak 110 di antaranya berada di Batam dan merupakan galangan yang terbilang sukses. Kesuksesan mereka itu tak lepas dari insentif yang diberikan pemerintah.
Dia berharap dengan pemberian insentif terhadap 88 perusahan kapal lainnya yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, mereka diharapkan akan segera menyusul kesuksesan perusahaan galangan kapal yang ada di Batam.
“Mereka juga akan segera mendapatkan insentif. Tinggal menunggu PP-nya turun, yang akan selesai akhir bulan ini,” kata Indroyono seusai peresmian pengerjaan kapal pesanan Filipina di PT PAL Indonesia, Surabaya, Kamis (22/1).
Menurut dia, saat PP sudah diberlakukan, insentif fiskal yang akan diberikan di antaranya bebas PPn, bea masuk yang ditanggung pemerintah dan keringanan PPh. Sedangkan insentif non fiskal akan diberikan seperti yang ada di Surabaya, termasuk di antaranya National Ship Design and Engineering Centre (NaSDEC) atau Pusat Desain dan Rekayasa Kapal Nasional (PDRKN).
Sumber dan berita selengkapnya:
http://palingaktual.com/1388389/kemko-kemaritiman-percepat-pp-insentif-bagi-galangan-kapal/read/