JAKARTA, KOMPAS – Pengelola Portal Indonesia National Single Window dinilai mampu menyajikan data kinerja importir untuk menopang mekanisme pengawasan audit pasca impor. Dari data itu, pemerintah bisa mengetahui importir yang melanggar ketentuan impor dan menumpuk barang di pelabuhan.
Deputi Pengembangan dan Operasi Pengelola Portal Indonesia National Single Window (PP INSW) Muwasiq M Noor, Rabu (23/9), di Jakarta, mengatakan, ada lebih kurang 2.000 eksportir dan importir yang teregistrasi dalam INSW. Melalui sistem itu, PP INSW bisa memantau kinerja ekspor dan impor serta para pelakunya.
Pemantauan itu antara lain meliputi proses dan persyaratan perizinan, waktu bongkar muat barang, dan jenis barang. Setiap periode tertentu, sistem secara otomatis merangkum performa eksportir dan importir. “Kami bisa mengetahui perusahaan-perusahaan yang kinerja ekpor-impornya baik dan buruk. Sistem akan membuat rapor kinerja melalui rangking performa,” kata Muwasiq.
Selain itu, INSW juga merupakan alat ukur performa pelayanan ekspor-impor. Artinya, INSW bisa memantau kinerja pelayanan perizinan 18 kementerian/lembaga yang terintegrasi dengan INSW. Ke depan, PP INSW akan mengembangkan peringkat dan rapor kinerja kementerian dan lembaga dalam pelayanan ekspor-impor.
Kepala PP INSW Djatmiko mengemukakan, peran INSW dalam pengawasan audit pasca impor adalah sebagai penyaji data. INSW tidak mempunyai wewenang menindak pelaku usaha yang melanggar ketentuan, meskipun mempunyai wewenang memverifikasi pelaku usaha.
Sumber dan berita selengkapnya:
Kompas, edisi cetak 26 September 2015