JAKARTA, KOMPAS – Waktu inap peti kemas (dwelling time) di Pelabuhan Tanjung Priok makin dipersingkat. Setelah berhasil menyingkat waktu tunggu dari 6 hingga 7 hari menjadi 4,39 hari, pemerintah berambisi menyingkat layanan itu menjadi 1,5 hari. Rencana itu diharapkan dapat terwujud tahun depan setelah pemerintah melakukan sejumlah perbaikan mendasar.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli mengatakan, pemerintah sedang melanjutkan program pembenahan layanan pelabuhan. Langkah-langkah yang sedang dikejar realisasinya antara lain pengoperasian jalur kereta ke pelabuhan, pemberlakuan denda penyimpanan peti kemas, serta perbaikan sistem pembayaran di Bea dan Cukai.
“Kami telah berhasil menurunkan waktu tunggu menjadi 4,39 hari. Jika ditambah dengan jalur kereta, penerapan sistem denda, serta perbaikan sistem pembayaran, layanan dwelling time semakin singkat,” kata Rizal Ramli seusai rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Selasa (22/12), di Jakarta.
Sumber dan berita selengkapnya:
Kompas, edisi cetak 23 Desember 2015