Jakarta, Beritasatu.com – Kesepakatan yang ditandatangani Menteri Perdagangan (Mendag), Enggartisto Lukita, bersama Menteri-Menteri perdagangan Asia Tenggara dipandang positif dapat mendorong ekspor jasa. Adanya kesepakatan ASEAN Trade in Services Agreement (ATISA) bisa mendorong nilai ekspor jasa Indonesia hingga 20 persen lebih besar.
Ekonom Perdagangan Internasional dari Universitas Indonesia (UI), Fithra Faisal, menilai ATISA dapat meningkatkan 20 persen ekspor sektor jasa Indonesia ke ASEAN ditambah perkembangan sektor jasa dipandang cukup signifikan. Sektor ini juga cukup positif menyumbang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
“Angka sektor jasa cukup positif, kalau kita lihat kontribusinya terhadap GDP,” ujar Fithra dalam siaran pers yang diterima Beritasatu.com, Jumat (26/4/2019).
Fithra mengatakan, sektor jasa memiliki korelasi positif terhadap perdagangan barang. Kesepakatan ATISA berdampak positif pula terhadap perdagangan barang antara Indonesia dengan ASEAN.
Namun, Fithra mengingatkan, supaya Indonesia meningkatkan basis daya saing sektor jasa. Menurutnya, sektor jasa Indonesia masih tertinggal apabila dibandingkan dengan negara-negara tetangga lain, terutama Singapura.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.beritasatu.com/ekonomi/550956/kesepakatan-atisa-bisa-tingkatkan-ekspor-jasa-hingga-20
Salam,
Divisi Informasi