Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan angkutan barang atau truk logistik tetap dilayani dan beroperasi penuh di lintasan Ketapang-Gilimanuk.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan mulai besok, 14 Juli 2021 sampai dengan 20 Juli 2021, akan berlaku larangan penumpang pejalan kaki dan kendaraan penumpang pada pukul 19.00 – 06.00 WIB untuk memperketat pemberlakuan PPKM Darurat di lintasan tersebut.
“Namun pada waktu tersebut kendaraan logistik akan tetap dilayani dan dapat beroperasi penuh,” katanya dalam siaran pers, Selasa (13/7/2021).
Kendati begitu, dia berharap khusus kendaraan logistik dengan tujuan akhirnya Pulau Lombok agar tidak melewati Pulau Bali dan diarahkan untuk menggunakan Angkutan Long Distance Ferry (LDF) yang telah disediakan.
Lebih lanjut Budi menilai pelaksanaan PPKM Darurat di Ketapang-Gilimanuk sejauh ini kurang maksimal. Karena itu, pemerintah menetapkan beberapa kebijakan baru yang akan diatur lebih lanjut dalam SE Dirjen Perhubungan Darat.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://ekonomi.bisnis.com/read/20210713/98/1417285/ketapang-gilimanuk-diperketat-kemenhub-truk-logistik-tetap-beroperasi
Salam,
Divisi Informasi