JAKARTA – PT Pelabuhan Indonesia II terus berjuang meminta kelonggaran atau pengecualian penggunaan dolar AS dalam beberapa transaksi jasa kepelabuhanan di pelabuhan yang dikelola perseroan.
Direktur Keuangan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Orias P. Moedak mengatakan pihaknya berusaha untuk tetap menaati regulasi dari Bank Indonesia (BI) yang berjalan efektif per Juli 2015.
Orias menjelaskan perusahaan memperjuangkan pengecualian kepada BI seperti yang diberikan kepada sektor lainnya, termasuk minyak dan gas. Alasannya, jelasnya, sektor pelabuhan membutuhkan investor asing dan mereka menghitung pengembalian investasi dalam dolar AS.
Melihat polemik penggunaan rupiah, ahli kepelabuhanan dari Supply Chain Indonesia (SCI) Anang Hidayat mengungkapkan masalah itu tidak hanya dialami PT Pelindo II saja.
Menurutnya, semua pelaku usaha di bidang freight forwarding juga mengalami hal yang sama. Namun, dia mengkhawatirkan juga Pelindo menerapkan kurs dolar AS dengan patokan yang lebih tinggi dari kurs BI.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 16 November 2015