Jakarta (ANTARA) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendukung implementasi ASEAN Blue Economy Framework (Kerangka Kerja Ekonomi Biru ASEAN) yang resmi diadopsi dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-43 ASEAN di Jakarta pada 5-7 September 2023.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin, menerangkan KKP memiliki program ekonomi biru yang telah dijalankan di tingkat nasional dan sejalan dengan Kerangka Kerja Ekonomi Biru ASEAN.
Program ekonomi biru itu di antaranya kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota, program Kampung Nelayan Maju, hingga gerakan nasional bersih-bersih sampah laut yakni Bulan Cinta Laut (BCL) yang aktif dilakukan sejak tahun 2021.
Menteri Trenggono berharap,l dengan diadopsinya Kerangka Kerja Ekonomi Biru ASEAN, kerja sama negara-negara anggota bisa semakin kuat, khususnya di sektor kelautan dan perikanan serta menjadikan ekonomi biru sebagai sumber baru pembangunan ekonomi berkelanjutan negara anggota ASEAN.
“Dengan adanya Kerangka Kerja Ekonomi Biru ASEAN, kami harapkan kerja sama regional di bidang perikanan bisa terus ditingkatkan. Persoalan seperti penangkapan ikan secara ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (illegal, unreported, and unregulated/IUU fishing), sampah laut, hambatan perdagangan perikanan yang kaitannya dengan tarif, dan tantangan-tangan lain di sektor kelautan dan perikanan bisa diurai bersama,” tambahnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.antaranews.com/berita/3722211/kkp-dukung-implementasi-kerangka-kerja-ekonomi-biru-asean
Salam,
Divisi Informasi