
JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan pelepasan ekspor 8.900 ton hasil perikanan dengan nilai total ekspor mencapai Rp588,79 miliar. Pelepasan ekspor dilakukan secara serentak di lima pelabuhan utama yaitu Tanjung Priok, Jakarta; Tanjung Perak, Surabaya; Tanjung Emas, Semarang; Belawan, Medan; dan Soekarno Hatta, Makassar.
Adapun sebanyak 394 kontainer produk perikanan akan dikirim ke 21 negara, yaitu Amerika Serikat, Uni Eropa, Tiongkok, Spanyol, Singapura, Sri Lanka, Hong Kong, Jepang, Korea Selatan, Thailand, Vietnam, Austria, Malaysia, Prancis, Puerto Riko, Italia, Belanda, Australia, Inggris, Denmark, dan Yunani.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengatakan, tumbuhnya usaha perikanan di Indonesia ini merupakan dampak positif dari upaya pemberantasan Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing yang digalakkan pemerintah beberapa tahun belakangan.
Tercatat, sejak 2014, KKP telah menenggelamkan 516 kapal pencuri ikan. Bahkan, di Semester I tahun 2019 saja, KKP telah berhasil menangkap 67 kapal pencuri ikan.
“Pemberantasan IUU Fishing inilah yang telah memberikan dampak positif terhadap Stok Ikan Nasional,” ujarnya di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (19/7/2019).
Sumber dan berita selengkapnya:
https://ekbis.sindonews.com/read/1421832/34/kkp-ekspor-8900-ton-hasil-perikanan-ke-21-negara-1563521002
Salam,
Divisi Informasi