Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap M. Zaini menyampaikan, peraturan perundang-undangan turunan berupa peraturan menteri kelautan dan perikanan tengah difinalisasi setelah dilakukan rangkaian pembahasan yang terbuka.
Selain itu, Pihaknya juga akan menyusun petunjuk teknis atau petunjuk pelaksanaan sebagai pedoman yang lebih detail untuk implementasi di lapangan.”Peraturan terbaru ini nantinya akan menjadi pedoman dalam kita bekerja serta menjadi acuan bagi masyarakat kelautan dan perikanan.
Penyusunannya dilakukan secara terbuka dengan menerima seluas-luasnya masukan dari berbagai pihak, salah satunya melalui konsultasi publik,” tuturnya Selasa, 18 Mei 2021.Kepada seluruh jajarannya di pusat maupun unit pelaksana teknis di daerah, Zaini berpesan untuk meningkatkan kinerja dalam menyelesaikan target yang telah ditentukan.
Utamanya, dalam mendukung program Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono diantaranya meningkatkan capaian PNBP perikanan tangkap dan kesejahteraan nelayan.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.tagar.id/kkp-siapkan-peraturan-baru-pedoman-sektor-kelautan-dan-perikanan
Salam,
Divisi Informasi