Pada pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA)-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan (APBD-P) 2015, Dinas Perhubungan (Dishub) Paser mengajukan beberapa usulan. Di antaranya melanjutkan proyek bandara, pembangunan pelabuhan, pengerukan Sungai Kandilo, dan menyewa advokat terkait jaminan pelaksanaan proyek bandara.
Dari beberapa usulan tersebut, anggota Komisi II DPRD Paser Amiruddin menegaskan, proyek bandara sudah masuk ranah hukum dan disidik Polda Kaltim. Dewan kata dia, menyerahkan sepenuhnya proses tersebut ke penegak hukum. Meski demikian, dia tetap mendukung kelanjutan proyek bandara.
Terkait pelabuhan di Senaken, dia membenarkan tidak berfungsi maksimal. Itu akibat alur sungai di muara Sungai Kandilo yang dangkal, sehingga kapal-kapal besar tidak bisa masuk dan memilih berlabuh di Pondong.
“Itulah sebabnya kami mengusulkan pengerukan Sungai Kandilo, agar kapal-kapal besar bisa masuk ke dermaga di Senaken dan memudahkan bongkar muat barang,” ujar Inayatullah.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://suaracargo.com/2015/08/28/komisi-ii-dprd-paser-pertanyakan-pemindahan-pelabuhan/