CIREBON (BeritaTrans.com)–Komisi V DPR mendukung dibukanya kembali aktivitas bongkar muat batubara di Pelabuhan Cirebon.
Namun, legislatif meminta kepada PT Pelindo II dan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Cirebon untuk melaksanakan semua persyaratannya, terutama yang menyangkut debu batubara.
Kami, Komisi V, memberi dukungan politis untuk bisa memfasilitasi agar pelabuhan ini bisa dibuka lagi (untuk aktivitas bongkar muat batubara),” ujar Ketua Komisi V DPR RI, Farih Djemy Francis, saat meninjau Pelabuhan Cirebon, Kota Cirebon, bersama anggota komisi lainnya, Rabu (3/8).
Farih mengungkapkan, pihaknya selama ini menerima banyak permintaan dari warga agar aktivitas bongkar muat batubara di Pelabuhan Cirebon bisa dibuka kembali.
Tak hanya dari warga, pihaknya juga menerima keluhan dari sejumlah kepala daerah, terutama bupati Majalengka, yang merasa perekonomian daerahnya terganggu akibat berhentinya aktivitas bongkar muat batubara di Pelabuhan Cirebon.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi
Divisi Informasi