INDUSTRY.co.id, Glasgow– Dua Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu PT Superintending Company of Indonesia (Persero) atau SUCOFINDO dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo mendukung upaya mitigasi penanganan krisis iklim, khususnya dalam konteks penurunan emisi karbon dan kelestarian keanekaragaman hayati pada pertemuan ke-26 Conference of the Parties (CoP26) yang berlangsung di Glasgow, United Kingdom. Kegiatan ini diselenggarakan secara online dan offline pada tanggal 31 Oktober – 12 November 2021.
Pada kesempatan ini, Paviliun Indonesia COP26 United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) menyampaikan salah satu Talk Show Session dengan mengusung tema Green and Smart Ports In Climate Actions. Direktur Utama SUCOFINDO, Mas Wigrantoro Roes Setiyadi menyampaikan pemaparan yang bertajuk Smart Port through Digitalized System and Energy Efficiency Practices in Mitigating Climate Change.
Sesuai dengan kesepakatan pada COP21 yang tercantum pada Paris Agreement Indonesia berkomitmen untuk mitigasi perubahan iklim dengan rencana penurunan emisi. Wakil Menteri BUMN 1, Pahala Nugraha Mansury menyampaikan pada pemaparannya bahwa dalam mencapai target untuk menurunkan emisi karbon, Kementerian BUMN melakukan kolaborasi melalui perusahaan-perusahaan BUMN. “Kementerian BUMN memiliki target dalam rangka mengurangi emisi karbon melalui perusahaan-perusahaan BUMN yang dimiliki.”
Lebih lanjut Pahala menambahkan bahwa, “Green Port Guideline merupakan salah satu upaya penting dalam mengurangi emisi karbon, yang telah dikembangkan oleh SUCOFINDO sebagai perusahaan surveyor, untuk mengukur terhadap standar-standar yang sudah ditentukan. Kami optimis bahwa perusahaan surveyor yang kita miliki dapat menggerakan perkembangan pada kluster – kluster industri termasuk di dalamnya terkait dengan pengurangan emisi di Indonesia.”
Direktur Utama PT SUCOFINDO (Persero), Mas Wigrantoro Roes Setiyadi memaparkan, SUCOFINDO merespon beberapa isu strategis dan merujuk beberapa peraturan pada saat memulai studi dan mengembangkan Green Port Guideline, yaitu salah satunya merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No.51 Tahun 2015, dan perhatian terhadap isu penggunaan konsumsi energi yang efisien, penggunaan energi terbarukan, dan aspek lingkungan. Kami telah mendampingi Pelindo dan beberapa pelabuhan di Indonesia untuk menerapkan Green Port Guideline.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.industry.co.id/read/96861/komitmen-bumn-kembangkan-green-smart-port-dalam-mendukung-mitigasi-perubahan-iklim-di-cop26
Salam,
Divisi Informasi