JAKARTA – Menhub Ignasius Jonan dan Dirut PT Pelabuhan Indonesia II Richard Joost Lino akhirnya sepakat menyudahi perdebatan berbagai hal termasuk soal perpanjangan konsesi PT Jakarta International Container Terminal.
Pertemuan kedua pihak itu menghasilkan setidaknya 15 item antara lain konsesi pelabuhan, PT Jakarta International Container Terminal (JICT), penimbunan peti kemas, dan manifest kapal domestik.
“Banyak sekali yang kita selesaikan dan [hasilnya] tinggal kita terjemahkan dengan aturan yang lebih baik supaya ke depannya enggak ada lagi interpretasi yang berbeda,” kata Richard Joost Lino di Jakarta, Senin (24/8).
Selama ini, Lino dan Jonan memiliki interpretasi yang berbeda-beda atas peraturan perundang-undangan dan peraturan turunannya yang berlaku di sektor angkutan laut.
Dia menjelaskan perbedaan pendapatan mengenai masalah konsesi Pelabuhan Tanjung Priok termasuk perpanjangan kerja sama dengan Hutchison Port Holding di JICT akhirnya bisa dituntaskan.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 25 Agustus 2015