Pandemi Covid-19 telah melanda dan memporak porandakan perekonomian dunia, tidak terkecuali Indonesia. Sejumlah langkah sudah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia melalui penangan Covid-19 secara langsung dengan vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan.
Dalam konteks ekonomi, Pemerintah Indonesia juga menjalankan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang didasarkan pada Peraturan Pemerintah No, 23/2020 (PERPU 1/2020 dan UU 2/2020).
Perekonomian Indonesia telah mengalami penurunan pertumbuhan ekonomi cukup tajam yakni minus 2,07 persen pada 2020 (BI, 2021). Dan kita tidak tahu kapan perlambatan ini akan berakhir.
Lalu bagaimanakah wujud PEN ini dalam konteks yang lebih riil bisa dilakukan dan dipromosikan kepada para pelaku ekonomi khususnya sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) supaya tetap bisa bertahan dalam krisis pandemi ini?
Jawabannya: YA, BISA!! UMKM eksportir bisa menggunakan apa yang disebut Less Container Load (LCL) melalui kargo konsolidasi (cargo consolidation).
Sumber dan berita selengkapnya:
https://money.kompas.com/read/2021/07/01/050700326/konsolidasi-kargo-solusi-umkm-eksportir-di-saat-pandemi
Salam,
Divisi Informasi