Kementerian Koordinator Perekonomian melalui Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) terus mendorong upaya pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pelabuhan Patimban di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Pengembangan Pelabuhan Patimban dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 87 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Pelabuhan Patimban Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat
Adapun, pengembangan pelabuhan baru (new gateway) bertujuan untuk mengurangi biaya logistik dengan mendekatkan pusat produksi dengan pelabuhan, memperkuat ketahanan ekonomi, mengurangi tingkat kemacetan lalu lintas di Jakarta dengan pembagian arus lalu lintas kendaraan, serta menjamin keselamatan pelayaran termasuk area eksplorasi minyak dan gas (migas).
Suroto, Sekretaris Tim Pelaksana KPPIP, menjelaskan Kemenko Perekonomian melalui KPPIP senantiasa melakukan monitoring dan upaya debottlenecking. “Percepatan pengembangan Pelabuhan Patimban masih membutuhkan dorongan dari para pemangku kepentingan,” kata Sekretaris Tim Pelaksana KPPIP di Jakarta, Rabu (15/9/2021).
Lebih lanjut, Koordinator Project Management Office (PMO) KPPIP Sektor Transportasi dan Finansial, Djoko Wibowo, menjelaskan percepatan pembangunan akses jalan ke pelabuhan dengan mengoptimalkan fungsi Jalan Tol Cipali untuk mengurangi beban di kawasan pantai utara (Pantura) Jawa.
Langkah strategis lain yang perlu dilakukan adalah percepatan untuk pembangunan jalur kereta yang terintegrasi dengan dry port dan jalur kereta existing. Dukungan berikutnya yang tak kalah penting yaitu percepatan pengadaan lahan dan mengoptimalkan peran Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), Kementerian Keuangan. “Di samping itu, perlu adanya dukungan dari Pemerintah Kabupaten Subang serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk percepatan perizinan dan pengadaan tanah untuk pengembangan Pelabuhan Patimban,” ucap Djoko.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://swa.co.id/swa/trends/economic-issues/kppip-percepat-pengembangan-pelabuhan-patimban
Salam,
Divisi Informasi