Jakarta – Managing Director Institute of Developing Economies and Entrepreneurship (IDEE) Sutrisno Iwantono menilai kriteria usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia sudah ketinggalan dibandingkan dengan negara lain.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) itu menyarankan agar pemerintah memperbaharui kriteria-kriteria terhadap UMKM.
“Usulan-usulan kita yang pertama mengenai usaha kriteria. Kriteria itu kita usulkan untuk usaha mikro Rp 200 juta sampai Rp 2 miliar omzetnya per tahun. Sedangkan asetnya antara Rp 100 miliar sampai Rp 1 miliar di luar tanah dan bangunan, dan tenaga kerja sampai 5 orang karena kriteria kita di Indonesia itu sudah jauh ketinggalan dibandingkan dengan negara lain,” kata Sutrisno dalam Webinar, Rabu (24/6/2020).
Berikutnya untuk usaha kecil kriterianya adalah yang omzet tahunannya Rp 2 miliar sampai Rp 10 miliar, asetnya antara Rp 1 miliar sampai Rp 5 miliar di luar tanah dan bangunan, serta tenaga kerja 6 sampai 40 orang.
Sementara usaha menengah, omzet tahunannya antara Rp 10 miliar sampai Rp 40 miliar, asetnya antara Rp 5 miliar sampai Rp 20 miliar di luar tanah dan bangunan, serta tenaga kerja 40 sampai 150 orang.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5066989/kriteria-umkm-perlu-direvisi-ini-usul-buat-pemerintah
Salam,
Divisi Informasi