JAKARTA—Sedikitnya 31 unit kapal terpaksa menunggu sandar hingga tidak terlayani akibat mogok kerja massal perusahaan bongkar muat di Pelabuhan Panjang, Lampung.
Juru bicara Asosiasi Pelabuhan Panjang Jasril Tanjung mengatakan kegiatan di Pelabuhan Panjang masih lumpuh sebagai dampak mogok massal sejak Senin (9/3) hingga batas waktu yang belum ditentukan.
“Kami masih mogok sampai tuntutan penghapusan sharing fee bongkar muat Rp2.300 per ton yang dikutip PT Pelindo II Panjang dihapuskan,” ujarnya, Selasa (10/3).
TUGAS KSOP
Sementara itu, Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Bobby R. Mamahit mengatakan sudah ada kesepakatan yang dipimpin Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Panjang Sugeng Wibowo. “Bahwa handling fee bongkar muat di Pelabuhan Panjang tidak ditarik lagi. Kesepakatan dilakukan antara Pelindo cabang Panjang dan APBMI panjang disaksikan KSOP Panjang,” tuturnya.
Laporan KSOP Panjang, dia menuturkan aksi mogok sudah berakhir dan pelabuhan juga sudah mulai normal kembali.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 11 Maret 2015