TEMPO.CO, Jakarta – Intensitas pengunaan truk logistik meningkat tajam menjelang masa pembatasan angkutan barang saat mudik Lebaran tahun ini. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Gemilang Tarigan mengatakan, larangan angkutan berat membuat para pelaku industri berlomba-lomba mengamankan stok produksi sebelum libur panjang.
“Karena dengan larangan itu, produksi bisa berhenti sampai 2-3 pekan,” ujar Gemilang pada Tempo, Rabu 30 Mei 2018.
Merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 34 tahun 2018 yang terkait dengan rekayasa lalu lintas saat mudik, operasional angkutan berat akan dibatasi untuk mengurangi beban jalan. Truk bersumbu tiga atau lebih, truk gandeng, serta mobil barang yang melebihi batas angkut 14 ribu kilogram dilarang melintas di sejumlah tol maupun jalan nasional. Aturan itu berlaku pada 12-14 Juni serta pada 22-24 Juni 2018.
Masa jeda aturan tersebut, kata Gemilang, bertepatan dengan libur Lebaran, yakni pada 15-17 Juni mendatang. “Aktivitas (truk) pasti tetap minim. Karena saat jeda itu semua supir libur, mau beroperasi pun tak bisa,” ujarnya.
Tingkat pemesanan truk logistik untuk kebutuhan industri, kata dia, sudah meningkat hingga 10-20 persen selama sepekan terakhir. Pergerakan lebih dari 20 ribu truk per hari di lokasi bongkar muat, khususnya pelabuhan pun diperkirakan bertambah hingga 20 persen.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi