JAKARTA – Pemerintah mengklaim Indonesia National Single Window (INSW) bisa menjadi era baru dalam pelayanan birokrasi untuk dunia usaha, sekaligus memangkas masa tunggu (dwelling time) jelang pelaksanaan Masyarakat Ekonomi Asean 2015.
Dalam peluncuran tampilan baru portal online INSW, Rabu (30/9), yang dihadiri sejumlah menteri dan pimpinan lembaga Kabinet Kerja, Satuan Kerja INSW menyatakan telah berhasil menggabungkan prosedur perizinan di 18 unit dalam 15 kementerian/lembaga.
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan integrasi sistem perizinan ke dalam sistem digital akan memotong banyak sekali prosedur yang tidak diperlukan, khususnya dalam aktivitas ekspor dan impor.
Selain itu, Darmin menuturkan INSW juga akan mengeliminir pungutan liar dan calo yang selama ini dikeluhkan pelaku usaha. Dia menegaskan sudah saatnya era birokrasi tradisional yang memberatkan dunia usaha ditinggalkan.
“Sistem ini akan tahu persis proses perizinan ekspor dan impor sudah sampai mana dan kuota tinggal berapa. Standarnya sudah berbeda. Jadi saya harap, tidak ada lagi birokrasi dalam ekspor impor yang mengganggu kelancaran dan menjadi distorsi pelayanan,” katanya.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 1 Oktober 2015