JAKARTA – Setelah melonjak pada periode Januari 2016, waktu tunggu barang atau dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, saat ini berangsur normal ke rata-rata 4,29 hari.
Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok Fajar Doni mengatakan instansinya bersama dengan kementerian dan lembaga terkait (K/L) terus berupaya menekan waktu tunggu barang guna memberikan kepastian dan efisiensi waktu layanan ekspor impor bagi pengguna jasa di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.
“Setelah [dwelling time] mengalami kenaikan signifikan, pada awal bulan lalu dan menyentuh kisaran rata-rata 5,22 hari, saat ini (hingga pertengahan Februari 2016), di Tanjung Priok kembali turun dan tercatat 4,29 hari,” ujarnya, kemarin.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 16 Februari 2016