Jakarta — Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia menginginkan lokasi pusat konsolidasi barang ekspor impor atau container freight station centre berada di luar kawasan Pelabuhan Tanjung Priok untuk mengefektifkan layanan kargo impor berstatus less than container load.
Sekretaris Umum DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta Adil Karim mengatakan idealnya lokasi fasilitas pusat penanganan kargo impor atau container freight station (CFS) centre itu berada di luar kawasan Pelabuhan Priok, untuk menghindari stagnasi lalu lintas barang di dalam pelabuhan.
Menurutnya, layanan kargo impor berstatus less than container load (LCL) membutuhkan penanganan khusus termasuk area penanganan yang luas karena banyak armada seperti truk kontainer dan truk boks melakukan kegiatan pengiriman kargo.
“Bisa kita bayangkan kalau semua dipusatkan di dalam pelabuhan justru membuat crowded dan mengganggu aktivitas layanan lainnya,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (18/12).
Kargo impor berstatus LCL merupakan kargo yang dimuat dalam satu peti kemas tetapi dimiliki lebih dari pemilik/consigne dan status kargo tersebut masih dalam pengawasan petugas kepabeanan di pelabuhan.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak Selasa, 19 Desember 2017
Salam,
Divisi Informasi