JAKARTA — PT Indonesia Port Corporation Terminal Peti Kemas (IPC TPK), anak usaha PT Pelabuhan Indonesia II/IPC, mengembangkan sistem layanan dokumen dan billing untuk penerimaan dan pengeluaran peti kemas berbasis elektronik atau e-service.
M. Adji, Dirut IPC TPK, mengatakan e-service saat ini sudah diterapkan di terminal peti kemas yang dikelola perseroan di pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan pelabuhan Panjang Lampung. Ke depan, perusahaan akan mengimplementasikan e-service di empat pelabuhan lain, yakni Palembang, Jambi, Teluk Bayur, dan Pontianak.
“Pada fasilitas terminal peti kemas di empat pelabuhan itu juga akan diimplementasikan e-service guna mendukung program digitalisasi layanan jasa kepelabuhanan di wilayah operasional IPC,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (15/2).
Penerapan e-service pada pengelolaan terminal memungkinkan pengguna jasa untuk tidak perlu lagi datang ke pelabuhan saat mengajukan kegiatan receiving dan delivery peti kemas hingga penerbitan billing layanan.
“Semua bisa disampaikan dan diakses via elektronik dan sudah didukung perbankan,” paparnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak Sabtu, 17 Februari 2018
Salam,
Divisi Informasi