JAKARTA – PT Pelabuhan Indonesia II memberlakukan biaya perbaikan dan pemeliharaan fasilitas pelabuhan sebesar Rp1.600/m3/ton kepada perusahaan bongkar muat di Pelabuhan Cirebon.
General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Cabang Cirebon Hudadi Soerja Djanegara mengatakan sebanyak 12 dari 16 perusahaan bongkar muat (PBM) di Pelabuhan Cirebon sudah menandatangani surat perjanjian biaya perbaikan dan pemeliharaan fasilitas pelabuhan dengan prinsip saling menguntungkan per 1 Mei 2015.
Selama ini, dia menjelaskan Pelabuhan Cirebon memiliki 16 PBM tetapi empat PBM di antaranya sudah tidak beroperasi.
“Tidak ada masalah semua PBM di Cirebon kini sudah sepakat dengan b to b [business to business] untuk kutipan biaya pemeliharaan fasilitas pelabuhan. Pelayanan kapal dan barang dipelabuhan Cirebon juga tetap berjalan lancar,” ujarnya kepada Bisnis, hari ini, Senin (4/5).
Menurutnya, Pelindo II Cabang Cirebon juga sudah menyampaikan soal kesepakatan kutipan itu kepada Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Cirebon pada 30 April 2015 melalui surat No. UM.330/30/4/1/c-cbn/15.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 5 Mei 2015