JAKARTA-PT Biro Klasifikasi Indonesia tetap akan melakukan inspeksi fisik peti kemas kendati hanya pada sejumlah pelabuhan utama di Indonesia yang aktivitas pengurusannya ditangani oleh anggota asosiasi logistik.
Direktur Komersial PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) Ibrahim Gause mengatakan langkah itu tetap dilakukan mengacu pada kesepakatan atau memorandum of understanding (MoU) antara pihaknya dan DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI).
Pelaksanaan inspeksi peti kemas impor dan domestik tersebut telah berjalan di Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatera Utara. Bahkan, operator pelabuhan sudah memberitahukan tarif layanan inspeksi peti kemas di Belawan yang diberlakukan sejak 1 Oktober 2014.
“BKI dalam hal ini kan hanya menerima pekerjaan yang di-order pengguna jasa pelabuhan. Kami juga akan mensosialisasikan hal yang sama di pelabuhan lainnya seperti Tanjung Priok dan Tanjung Perak dalam waktu dekat,” katanya kepada Bisnis, Kamis (23/10).
Ibrahim mengatakan BKI tidak mempersoalkan apabila pemilik barang hendak menggunakan perusahaan surveyor lain selain BKI untuk kegiatan inspeksi peti kemas di Pelabuhan.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 24 Oktober 2014