JAKARTA – Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia membantah terlibat dalam skandal lamanya waktu inap kontainer atau dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok.
Ketua Umum DPP Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Sodik Harjono mengatakan kegiatan bongkar muat di pelabuhan sudah memiliki standar operasi dan prosedur (SOP) yang dihitung berdasarkan volume barang yang dibongkar muat dan alat yang digunakan.
Saat ini, menurutnya, bongkar muat barang atau peti kemas dari dan ke kapal yang dilaksanakan perusahaan bongkar muat sudah lebih cepat dan tidak berpengaruh terhadap dwelling time.
“Jadi kami membantah apalagi kalau dibilang ada skandal dalam kegiatan bongkar muat,” ujarnya, Rabu (5/8).
Sodik menjelaskan banyak pihak menilai keliru permasalahan dwelling time di Tanjung Priok sehingga penyelesaiannya juga tidak tepat.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 6 Agustus 2015