JAKARTA – Perusahaan bongkar muat akhirnya menyetujui implementasi dokumen tarif tunggal atau single billing untuk kegiatan bongkar muat kargo jenis curah dan breakbulk di Pelabuhan Tanjung Priok.
General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Cabang Pelabuhan Tanjung Priok Ari Henryanto mengatakan pihaknya sudah menjelaskan sekaligus melakukan sosialisasi pelaksanaan single billilng bongkar muat kepada seluruh perusahaan bongkar muat (PBM) di pelabuhan tersibuk di Indonesia.
“Pekan lalu kami sudah mengumpulkan semua PBM anggota Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) DKI jakarta. Dalam pertemuan itu telah disimpulkan bahwa single billing tetap diberlakukan per 1 Juli 2014, dan tidak ada PBM yang keberatan soal ini,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (6/5).
BIAYA TAMBAHAN
Selama ini, Ari menjelaskan pihaknya mengetahui PBM juga menarik biaya tambahan atau surcharge kepada pemilik barang dalam pelayanan bongkar muat atau storage untuk layanan jenis barang tertentu.
“Selama ini, kami juga tidak persoalkan jika biaya tambahan itu memang ada pelayanannya,” tuturnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 7 Mei 2014